Sambut hari depan terencana, Ayo Menabung !                                                             Sambut hari depan terencana, Ayo Menabung !
 
Infinite Menus, Copyright 2006, OpenCube Inc. All Rights Reserved.

JASA LAIN / PEMBAYARAN

PERPANJANGAN STNK

Bank Jasa Jakarta dapat membantu nasabah dalam mengurus perpanjangan STNK

Ketentuan :

  • Berlaku untuk nasabah BJJ
  • Penggantian biaya pengurusan perpanjangan STNK :
    • Pajak Kendaraan diatas Rp. 5 juta - Rp. 45.000,-/ STNK
    • Pajak Kendaraan dibawah Rp. 5 juta - Rp. 35.000,-/ STNK
  • Dokumen yang harus dilengkapi :
    • Fotocopy BPKB atau BPKB asli (bila diperlukan)
    • STNK asli 2 lembar (Lembar Pajak & Lembar STNK).
    • KTP asli
    • Fotocopy KK (bila diperlukan)
  • Dokumen yang harus dilengkapi tersebut sudah diterima oleh Bagian BPKB Kantor Pusat selambat-lambatnya jam 09.00 WIB pada hari tersebut untuk diproses pada hari yang sama.

TELEPON / TELKOM

Bank Jasa Jakarta menerima pembayaran tagihan telepon (Telkom) wilayah Jakarta dan Tangerang.

Ketentuan :

  • Memiliki rekening di Bank Jasa Jakarta
  • Pembayaran dilakukan dengan auto debet rekening tabungan atau giro

LISTRIK / PLN

Bank Jasa Jakarta melayani pembayaran tagihan listrik rumah / kantor Anda, untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

Ketentuan :

  • Memiliki rekening di Bank Jasa Jakarta
  • Pembayaran dilakukan dengan debet rekening tabungan atau giro
  • Bebas biaya

PAJAK

Bank Jasa Jakarta sebagai bank persepsi menerima pembayaran pajak PPh untuk nasabah dan non nasabah.

Ketentuan :

  • Untuk nasabah BJJ dan non nasabah
  • Pembayaran dilakukan dengan auto debet rekening tabungan atau giro, dapat juga dilakukan secara tunai
  • Bebas biaya