Berita

Kredit Modal Kerja (KMK)

Print

Kredit Modal Kerja

Kami mendukung kelancaran gerak dan perkembangan usaha Anda melalui fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja, dengan tingkat suku bunga yang menarik.

Download Formulir Aplikasi Kredit Perorangan

Download Formulir Aplikasi Kredit Perusahaan

Dokumen versi Cetak

Sumber Informasi laman situs https://www.bjj.co.id




Kredit Modal Kerja

Kami mendukung kelancaran gerak dan perkembangan usaha Anda melalui fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja, dengan tingkat suku bunga yang menarik.

Download Formulir Aplikasi Kredit Perorangan

Download Formulir Aplikasi Kredit Perusahaan

Copyright © 2012 PT Bank Jasa Jakarta. Jl. Tiang Bendera III No. 26 - 32, Jakarta 11230 - Telp : 021 - 6902611
Print

Kredit Modal Kerja adalah pendanaan yang digunakan sebagai  modal kerja usaha, baik sebagai penambah modal kerja ataupun sebagai modal kerja awal.

Kredit modal kerja dapat dibedakan sesuai dengan cara penggunaan kredit yang diberikan kepada debitur.

Jenis pembiayaan :

Rekening Koran

Merupakan kredit modal kerja dalam bentuk fasilitas bagi debitur untuk melakukan penarikan setiap saat melalui rekening korannya hingga plafond tertentu dengan menggunakan buku Cek/ Bilyet Giro.

Aksep

Aksep merupakan kredit yang setiap saat dapat ditarik dan dikembalikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh debitur kepada Bank. Setiap penarikan dilakukan dengan menyerahkan surat aksep sesuai jumlah yang ditarik. Nasabah dapat menarik kredit ini berulang kali selama baki debet tersedia dan tidak melebihi plafond yang diberikan.

Kredit Persekot/ PKP

PKP merupakan kredit angsuran (pokok dan bunga) yang bertujuan untuk pembiayaan Investasi, Refinancing maupun Multi Guna, Pencairan pinjaman dapat dilakukan sekaligus ataupun bertahap sesuai kebutuhan.
 

Dokumen versi Cetak

Sumber Informasi laman situs https://www.bjj.co.id




Kredit Modal Kerja adalah pendanaan yang digunakan sebagai  modal kerja usaha, baik sebagai penambah modal kerja ataupun sebagai modal kerja awal.

Kredit modal kerja dapat dibedakan sesuai dengan cara penggunaan kredit yang diberikan kepada debitur.

Jenis pembiayaan :

Rekening Koran

Merupakan kredit modal kerja dalam bentuk fasilitas bagi debitur untuk melakukan penarikan setiap saat melalui rekening korannya hingga plafond tertentu dengan menggunakan buku Cek/ Bilyet Giro.

Aksep

Aksep merupakan kredit yang setiap saat dapat ditarik dan dikembalikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh debitur kepada Bank. Setiap penarikan dilakukan dengan menyerahkan surat aksep sesuai jumlah yang ditarik. Nasabah dapat menarik kredit ini berulang kali selama baki debet tersedia dan tidak melebihi plafond yang diberikan.

Kredit Persekot/ PKP

PKP merupakan kredit angsuran (pokok dan bunga) yang bertujuan untuk pembiayaan Investasi, Refinancing maupun Multi Guna, Pencairan pinjaman dapat dilakukan sekaligus ataupun bertahap sesuai kebutuhan.
 

Copyright © 2012 PT Bank Jasa Jakarta. Jl. Tiang Bendera III No. 26 - 32, Jakarta 11230 - Telp : 021 - 6902611
Print

Ketentuan / Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia, berdomisili di wilayah Jabodetabek
  • Berusia diatas 21 tahun atau sudah menikah; 55 tahun (karyawan) atau 60 tahun (pengusaha/ profesional) pada saat perjanjian berakhir
  • Memiliki penghasilan yang berkesinambungan
  • Lokasi usaha dan jaminan berada di wilayah Jabodetabek
  • Tanah dan bangunan yang akan dibeli harus bersertifikat
  • Melampirkan akta jual beli, IMB dan dokumen pendukung lainnya dari pendirian bangunan
  • PBB terakhir
  • Uang muka 30%
  • Jumlah pinjaman minimal Rp. 100 juta
  • Biaya Provisi 1% per tahun
  • Biaya administrasi KMK Baru dan Perpanjangan sebesar Rp. 1.000.000
  • Pengikatan notaril (Pengakuan hutang dan Akta Pemasangan Hak Tanggungan/ APHT)
  • Memiliki asuransi jiwa dan kebakaran
  • Wajib mempunyai rekening giro di Bank Jasa Jakarta.
  • Menandatangani Perjanjian Kredit atau Pengakuan Hutang, surat aksep dan surat atau akte lainnya
  • Jaminan wajib diasuransikan (sesuai ketentuan yang berlaku) dan polis asuransi yang memuat klausa Bank atas nama bank (Bankerclause) diserahkan kepada Bank.
  • Debitur menanggung segala biaya yang timbul sehubungan dengan perolehan fasilitas pinjaman.
  • Pembebanan bunga dilakukan setiap bulan, yang besarnya dihitung dari jumlah pemakaian kredit serta dibebankan pada tanggal tertentu.

Ketentuan Umum Bank Garansi

  1. Jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun dan untuk Shipping Guarantee jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan.
  2. Jika Bank Garansi yang diterbitkan tanpa ada plafond/ fasilitas, maka akan dilakukan pemblokiran saldo rekening dari nasabah/ yang dijamin sebesar 20 % untuk Bid Bond dan 100% untuk lainnya.
  3. Tarif provisi/ komisi Bank Garansi ditetapkan sesuai dengan ketentuan bank.

Persyaratan Dokumen Umum untuk Bank Garansi

  • Surat persetujuan pemberian Fasilitas Bank Garansi.
  • Perjanjian Pemberian Bank Garansi.
  • Akta pengikatan jaminan tergantung dari jaminan yang diberikan.
  • Anggaran Dasar PT dan Perubahaannya.
  • KTP para pemegang saham/ pengurus
Dokumen yang diperlukan Profesional Perusahaan
Fotocopy KTP/ SIM pemohon  
Fotocopy KTP/ SIM suami/ istri/ penjamin  
Fotocopy Kartu Keluarga, akte nikah, WNI / ganti nama  
Fotocopy pembayaran PLN/ PAM/ Telepon  
Fotocopy dokumen jaminan (sertifikat, IMB, PBB terakhir dan akte jual beli)
Fotocopy NPWP/ SPT PPh 21
Fotocopy rekening koran/ tabungan (3 bulan terakhir)

Fotocopy SIUP/ TDP/ Surat Ijin Praktek (profesional) dan surat keterangan domisili

Fotocopy akte pendirian perusahaan dan perubahannya  
SK Menkeh dan Lembar Berita Negara  
Fotocopy KTP pengurus, direksi dan komisaris  
Fotocopy laporan keuangan 2 periode/ 2 tahun terakhir  

Dokumen versi Cetak

Sumber Informasi laman situs https://www.bjj.co.id




Ketentuan / Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia, berdomisili di wilayah Jabodetabek
  • Berusia diatas 21 tahun atau sudah menikah; 55 tahun (karyawan) atau 60 tahun (pengusaha/ profesional) pada saat perjanjian berakhir
  • Memiliki penghasilan yang berkesinambungan
  • Lokasi usaha dan jaminan berada di wilayah Jabodetabek
  • Tanah dan bangunan yang akan dibeli harus bersertifikat
  • Melampirkan akta jual beli, IMB dan dokumen pendukung lainnya dari pendirian bangunan
  • PBB terakhir
  • Uang muka 30%
  • Jumlah pinjaman minimal Rp. 100 juta
  • Biaya Provisi 1% per tahun
  • Biaya administrasi KMK Baru dan Perpanjangan sebesar Rp. 1.000.000
  • Pengikatan notaril (Pengakuan hutang dan Akta Pemasangan Hak Tanggungan/ APHT)
  • Memiliki asuransi jiwa dan kebakaran
  • Wajib mempunyai rekening giro di Bank Jasa Jakarta.
  • Menandatangani Perjanjian Kredit atau Pengakuan Hutang, surat aksep dan surat atau akte lainnya
  • Jaminan wajib diasuransikan (sesuai ketentuan yang berlaku) dan polis asuransi yang memuat klausa Bank atas nama bank (Bankerclause) diserahkan kepada Bank.
  • Debitur menanggung segala biaya yang timbul sehubungan dengan perolehan fasilitas pinjaman.
  • Pembebanan bunga dilakukan setiap bulan, yang besarnya dihitung dari jumlah pemakaian kredit serta dibebankan pada tanggal tertentu.

Ketentuan Umum Bank Garansi

  1. Jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun dan untuk Shipping Guarantee jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan.
  2. Jika Bank Garansi yang diterbitkan tanpa ada plafond/ fasilitas, maka akan dilakukan pemblokiran saldo rekening dari nasabah/ yang dijamin sebesar 20 % untuk Bid Bond dan 100% untuk lainnya.
  3. Tarif provisi/ komisi Bank Garansi ditetapkan sesuai dengan ketentuan bank.

Persyaratan Dokumen Umum untuk Bank Garansi

  • Surat persetujuan pemberian Fasilitas Bank Garansi.
  • Perjanjian Pemberian Bank Garansi.
  • Akta pengikatan jaminan tergantung dari jaminan yang diberikan.
  • Anggaran Dasar PT dan Perubahaannya.
  • KTP para pemegang saham/ pengurus
Dokumen yang diperlukan Profesional Perusahaan
Fotocopy KTP/ SIM pemohon  
Fotocopy KTP/ SIM suami/ istri/ penjamin  
Fotocopy Kartu Keluarga, akte nikah, WNI / ganti nama  
Fotocopy pembayaran PLN/ PAM/ Telepon  
Fotocopy dokumen jaminan (sertifikat, IMB, PBB terakhir dan akte jual beli)
Fotocopy NPWP/ SPT PPh 21
Fotocopy rekening koran/ tabungan (3 bulan terakhir)

Fotocopy SIUP/ TDP/ Surat Ijin Praktek (profesional) dan surat keterangan domisili

Fotocopy akte pendirian perusahaan dan perubahannya  
SK Menkeh dan Lembar Berita Negara  
Fotocopy KTP pengurus, direksi dan komisaris  
Fotocopy laporan keuangan 2 periode/ 2 tahun terakhir  
Copyright © 2012 PT Bank Jasa Jakarta. Jl. Tiang Bendera III No. 26 - 32, Jakarta 11230 - Telp : 021 - 6902611
*) Pilih Tujuan Kredit.
*) Pilih Jangka Waktu Kredit.

Otoritas Jasa Keuangan

Bank Jasa Jakarta berizin dan
diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan

Lembaga Penjamin Simpanan

Peserta Penjaminan LPS

Ayo Ke Bank